A Nation Cannot Be Reformed Without Reformation of its Youth
Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad ra. - Khalifatul Masih II
Majelis Khuddamul
Ahmadiyah Indonesia
Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia adalah badan dalam Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang telah memiliki badan hukum dengan SK Menteri Kehakiman RI tanggal 13 Maret 1953 No. J.A/23/13.
Anggota Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia (MKAI) adalah laki-laki Ahmadi yang berumur 15 sampai dengan 40 tahun. Anak laki-laki Ahmadi dari umur 7 sampai 15 tahun disebut Athfal.
didirikan pada tahun 1938 oleh Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad (ra).
MKAI
Berita dan Informasi

MAJALAH TARIQ
Lihat publikasi Majalah Tariq terbaru

KHOTBAH JUM'AT
Tonton khotbah Jumat terbaru
SURAT KEPADA HUZUR
Tulis surat kepada Huzur tercinta kita (atba)
Majelis Khuddam-ul-Ahmadiyya Indonesia
Khuddam
Atfal
Majelis
Wilayah






Kenal Lebih Dekat
Program Live In
Merupakan kegiatan mengenal Ahmadiyah dengan konsep tinggal bersama (menginap) di komunitas Ahmadiyah. Peserta Live In dapat mengonfirmasi segala informasi yang berkembang di tengah masyarakat mulai dari aqidah, pengorganisasian, kaderisasi, peran di masyarakat, dan lain sebagainya.
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang yang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” – Q.S Al-Hajurat (49:6)







