A Nation Cannot Be Reformed Without Reformation of its Youth

Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad ra. - Khalifatul Masih II

Majelis Khuddamul
Ahmadiyah Indonesia

Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia adalah badan dalam Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang telah memiliki badan hukum dengan SK Menteri Kehakiman RI tanggal 13 Maret 1953 No. J.A/23/13.

Anggota Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia (MKAI) adalah laki-laki Ahmadi yang berumur 15 sampai dengan 40 tahun. Anak laki-laki Ahmadi dari umur 7 sampai 15 tahun disebut Athfal.

didirikan pada tahun 1938 oleh Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad (ra).

MKAI

Berita dan Informasi

MAJALAH TARIQ

Lihat publikasi Majalah Tariq terbaru

KHOTBAH JUM'AT

Tonton khotbah Jumat terbaru

SURAT KEPADA HUZUR

Tulis surat kepada Huzur tercinta kita (atba)

Tarik Online

Majelis Khuddam-ul-Ahmadiyya Indonesia

Khuddam
Atfal
Majelis
Wilayah

Kenal Lebih Dekat

Program Live In​

Merupakan kegiatan mengenal Ahmadiyah dengan konsep tinggal bersama (menginap) di komunitas Ahmadiyah. Peserta Live In dapat mengonfirmasi segala informasi yang berkembang di tengah masyarakat mulai dari aqidah, pengorganisasian, kaderisasi, peran di masyarakat, dan lain sebagainya.

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang yang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” – Q.S Al-Hajurat (49:6)