Khuddam.id- Persoalan diskriminasi terhadap kelompok minoritas menjadi perhatian dalam Khuddam Connect Majelis Khuddam Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Juli 2026.
Kegiatan tersebut mengangkat tema akar penyebab regulasi diskriminatif terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Acara berlangsung di ruang pertemuan Masjid Al-Hidayah Jemaat Ahmadiyah cabang Jakarta Pusat.
Baca juga: Hadiri Pengukuhan Rektor UNUSIA, Sadr Khuddam Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pemuda Ahmadiyah
Sejumlah anggota Khuddam hadir bersama Mubaligh Daerah Jakarta Pusat, Mln. Muhammad Yaqub.
Diskusi membahas bentuk diskriminasi, pengalaman Jemaat, serta cara menyikapinya secara tenang dan bijaksana.
Nazim Tarbiyat MKAI Jakarta Pusat, Cima Tahir Ahmad, membuka kegiatan dengan pemaparan mengenai persoalan diskriminasi.
Baca juga: Athfal Ahmadiyah Indonesia Terpilih Sebagai Bintang Sobat SMP 2026
Pembahasan kemudian berkembang menjadi diskusi interaktif dengan anggota Khuddam yang menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka.
Salah seorang peserta, Adnan, menyoroti diskriminasi dan kekerasan yang masih dialami Jemaat Ahmadiyah dan bagaimana cara bijak menghadapinya
“Prinsip mencintai dan tidak membenci siapa pun menjadi salah satu cara Jemaat dalam menyikapi diskriminasi,” ungkapnya.
Baca juga: KPA Experiment Week 2026 Sukses Digelar, Diikuti Lebih dari 2 Ribu Peserta
Lebih lanjut menurut Adnan, dialog dengan masyarakat menjadi langkah penting untuk meluruskan persepsi serta informasi yang keliru mengenai Ahmadiyah.
Dalam kesempatan tersebut Mln. Muhammad Yaqub selaku narasumber membagikan pengalamannya saat bertugas di Makassar yang sebelumnya menghadapi kondisi sosial cukup intoleran.
Perubahan dilakukan melalui dialog terbuka, kegiatan sosial, serta pendekatan dengan tokoh masyarakat dan berbagai organisasi.
Baca juga: Athfal Wilayah Bogor Semangat Praktik Sholat di KPA Experiment Week 2026
Hubungan informal juga dibangun melalui kegiatan bersama sehingga masyarakat semakin mengenal anggota Jemaat secara langsung.
